Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg Segel Sekolah
jpnn.com, BULUNGAN - Salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Bulungan, Kalimantan Utara, menyegel SDN 002 di Kecamatan Sekatak karena gagal menjadi anggota dewan.
Perbuatan caleg gagal itu membuat 97 siswa SDN 002 harus menumpang di SMPN 2 Sekatak.
Camat Sekatak Ahmad Safri mengatakan, sebelum pencoblosan Pemilu 2019, si caleg berjanji kepada masyarakat akan menghibahkan tanah yang di atasnya berdiri SDN 002.
BACA JUGA: Kecewa, Caleg Gagal Minta Kembali Lahan yang Dipakai untuk SD
Si caleg meminta masyarakat Desa Sekatak Bengara memilih dirinya pada hari pencoblosan.
Namun, perolehan suara caleg itu ternyata jeblok. Dari 700 daftar pemilih tetap (DPT), suara yang diperoleh caleg itu hanya 180 suara.
"Itulah mungkin yang buat caleg itu sakit hati. Karena itu, sekolah itu disegel sama dia," ujar Safri, Minggu (19/5).
Safri juga tidak menampik fakta bahwa lahan sekolah tersebut merupakan milik sang caleg.
Salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Bulungan, Kalimantan Utara, menyegel SDN 002 di Kecamatan Sekatak karena gagal menjadi anggota dewan.
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- 12 Timses Caleg Diperiksa Pakai Alat Canggih Milik RS Jiwa
- RSJ di Palembang Siapkan Ruangan Khusus untuk Caleg Gagal, Sudah Ada Pasien?
- Bulungan Dapat Kuota PPPK Sebanyak 230, Bupati: Solusi Mengentaskan Permasalahan Honorer
- Kebakaran Menghanguskan 7 Rumah di Bulungan
- 1 Anggota TNI Tewas di Tambang Emas Ilegal, Mayor Andik Bilang Begini