Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg Segel Sekolah

Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg Segel Sekolah
Surat suara Pemilu 2019. Foto : JPG/Pojokpitu

Awalnya, kata Safri, lahan tersebut milik paman caleg tersebut. Setelah itu lahan tersebut dibebaskan menggunakan alokasi dana desa beberapa tahun lalu.

Namun, pembebasan lahan menggunakan alokasi dana desa menjadi temuan Inspektorat Bulungan.

Nah, si caleg yang pada saat itu merupakan kepala Desa Sekatak Bengara mengganti dengan uang pribadi sebesar Rp 50 juta.

“Saat beliau mau jadi anggota DPRD Bulungan, hanya sedikit yang mendukungnya," ungkap Safri.

Dia menambahkan, upaya menyelesaikan persoalan itu sudah dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan Dinas Pendidikan Bulungan.

Namun, hingga kini belum ada titik temu. Bahkan, sambung Safri, caleg gagal tersebut meminta ganti Rp 500 juta.

"Persoalan yang ada di Disdikbud tidak bisa berbuat apa-apa lantaran terkendala dengan anggaran," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Disdikbud Bulungan Dedy Irawan mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal itu pada bupati.

Salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Bulungan, Kalimantan Utara, menyegel SDN 002 di Kecamatan Sekatak karena gagal menjadi anggota dewan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News