Gagal Jadi Bupati Madiun, Mantan Kadisdik Ini Banting Setir ke Dunia Hitam
Rabu, 30 September 2020 – 21:21 WIB

Polres Ngawi saat rilis peredaran uang palsu. Foto: antara
Sementara itu, Sumardi mengaku terpaksa ikut mengedarkan uang palsu karena kepepet memiliki pinjaman sebesar Rp1 miliar.
Ia menyebut, dari uang palsu Rp100 juta yang diedarkannya, dirinya dijanjikan keuntungan 70 persen atau Rp70 juta.
"Kalau berhasil mengedarkan uang palsu, yang disetorkan ke sana (tersangka utama) hanya 30 persen, makanya saya tertarik," kata Sumardi.
Ia mengaku memiliki pinjaman mencapai Rp1 miliar setelah gagal terpilih sebagai kepala daerah tujuh tahun lalu.
Saat ini, ucap Sumardi, dirinya hanya mengandalkan penghasilan dari pensiunan PNS. (antara/jpnn)
Sumardi yang mantan Kadisdik Kaupaten Madiun mengaku bingung ketika gagal mencalonkan diri sebagai Bupati Madiun, ia terlilit utang hingga Rp 1 miliar dan akhirnya banting setir ke profesi hitam.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu