Gagal jadi CPNS, Honorer Tuntut Rp15 Juta Dikembalikan

Gagal jadi CPNS, Honorer Tuntut Rp15 Juta Dikembalikan
Gagal jadi CPNS, Honorer Tuntut Rp15 Juta Dikembalikan

Namun saat dihubungi, Aj kembali mengundur waktu. Nah, usai waktu yang kembali ditentukan, Aj malah tak memberi kabar. Ek akhirnya memutuskan melaporkan kasus  penipuan itu kepada kepolisian, Sabtu (22/11).

Kapolsekta Samarinda Kompol Ervin Suryatna membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Aj. Dalam kesempatan tersebut Ervin mengimbau masyarakat jangan tergiur dengan ajakan seperti ditawarkan.

"Banyak laporan tentang penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Sayangnya, hingga kini masih banyak yang masih tergiur," ujarnya.  (*/fch/ica/k8)

 


SAMARINDA – Peristiwa ini bisa jadi pelajaran agar tak tergiur tawaran jalan pintas menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kalau ingin menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News