Gagal jadi CPNS, Honorer Tuntut Rp15 Juta Dikembalikan
Senin, 24 November 2014 – 21:33 WIB
Namun saat dihubungi, Aj kembali mengundur waktu. Nah, usai waktu yang kembali ditentukan, Aj malah tak memberi kabar. Ek akhirnya memutuskan melaporkan kasus penipuan itu kepada kepolisian, Sabtu (22/11).
Baca Juga:
Kapolsekta Samarinda Kompol Ervin Suryatna membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Aj. Dalam kesempatan tersebut Ervin mengimbau masyarakat jangan tergiur dengan ajakan seperti ditawarkan.
"Banyak laporan tentang penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS. Sayangnya, hingga kini masih banyak yang masih tergiur," ujarnya. (*/fch/ica/k8)
SAMARINDA – Peristiwa ini bisa jadi pelajaran agar tak tergiur tawaran jalan pintas menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kalau ingin menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar