Gagal jadi PNS, Honorer Bisa jadi PTT
Senin, 14 Februari 2011 – 00:41 WIB
"Pengadaan PTT harus sesuai persyaratan ketat dan pengendalian ketat juga, sehingga tidak menimbulkan masalah yang sama seperti halnya tenaga honorer," ujarnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan kepada tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria sebagai Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS), untuk menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata