Gagal Kelola Hutan Sama Saja Gadaikan Bangsa
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi mengenai kajian sistem perizinan di sektor Sumber Daya Alam khususnya mengenai sektor kehutanan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan, studi itu adalah bagian roadmap KPK yang dirumuskan dari kepentingan nasional. Salah satu yang menjadi perhatian KPK adalah soal SDA. "Salah satu isu SDA adalah di sektor kehutanan," kata Bambang dalam konferensi pers di KPK,Jakarta, Kamis (6/2).
KPK sudah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan 12 lembaga negara. Nota kesepahaman ini terkait dengan tata kelola sektor kehutanan.
Bambang menjelaskan, sektor kehutanan menjadi sangat penting. Hutan, kata dia, merupakan salah satu daya tarik Indonesia. Pasalnya di dalam hutan terdapat keanekaragaram yang luar biasa.
"Kalau kita enggak punya kemampuan mengelola ini, maka kita sudah setengahnya menggadaikan bangsa dan negara ini," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum bersama-sama dengan instansi terkait mempunyai kepentingan untuk membangun SDA. Dalam studi terkait kehutanan, KPK mengembangkan apa yang mereka sebut Corruption Impact Assesment (CIA).
Dalam CIA, KPK tidak hanya memetakan proses bisnis dari sektor kehutanan, tetapi juga memetakan kerawanan yang berpotensi terjadi di sektor kehutanan.
"Kerawanan-kerawanan itu dipakai untuk membangun goverment di situ untuk membangun tata niaga, tata laksana atau seluruh proses kehutanan yang lebih baik," kata Bambang.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi mengenai kajian sistem perizinan di sektor Sumber Daya Alam khususnya mengenai sektor
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap