Gagal Kliring Rp 5 M, BI Awasi Bank Century
Jumat, 14 November 2008 – 16:14 WIB

Gagal Kliring Rp 5 M, BI Awasi Bank Century
Sejumlah analis menduga, gagal kliringnya Century karena mismatch alias ketidakcocokan antara likuiditas riil yang dimiliki dan angka yang tercatat untuk dilaporkan sebelum mengikuti kliring. Namun, Deddy membantah asumsi tersebut. ''Tidak ada itu mismatch. Ini hanya masalah teknis. Besok (hari ini) semua sudah lancar,'' ujarnya.
Baca Juga:
Kasus yang menimpa Bank Century itu membuat perdagangan sahamnya dihentikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat distop, harga saham BCIC bertengger di level Rp 50 per lembar.
Dirut Bank Century Hermanus Halim menegaskan, hari ini (14/11) aktivitas kliring perseroan sudah berjalan normal. ''Itu berhasil diatasi karena pengalokasian dana prefund sudah dilakukan hari ini (kemarin),'' ujar Hermanus dalam keterangannya kepada otoritas bursa.
Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (DKE) antara peserta. Pertukaran itu bukan hanya atas nama bank peserta, tapi juga atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Pelaksanaan kliring itu dilakukan secara nasional melalui jaringan bank sentral. Hingga September 2008, Bank Century mencatatkan kenaikan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) dari 33,18 persen pada 2007 menjadi 47,59 persen.
JAKARTA - Krisis finansial global yang mengakibatkan likuiditas seret kini benar-benar merembet ke perbankan nasional. Kemarin industri perbankan
BERITA TERKAIT
- Rupiah Mulai Bangkit, Akankah Terus Berlanjut?
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Perihal TKDN, Jumhur Hidayat: Bukan Barang Konsumsi, tetapi Barang Modal
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- H+8 Lebaran, KAI Logistik: Pengiriman Sepeda Motor Meningkat