Gagal Kliring Rp 5 M, BI Awasi Bank Century

Gagal Kliring Rp 5 M, BI Awasi Bank Century
Gagal Kliring Rp 5 M, BI Awasi Bank Century
Sejumlah analis menduga, gagal kliringnya Century karena mismatch alias ketidakcocokan antara likuiditas riil yang dimiliki dan angka yang tercatat untuk dilaporkan sebelum mengikuti kliring. Namun, Deddy membantah asumsi tersebut. ''Tidak ada itu mismatch. Ini hanya masalah teknis. Besok (hari ini) semua sudah lancar,'' ujarnya.

Kasus yang menimpa Bank Century itu membuat perdagangan sahamnya dihentikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat distop, harga saham BCIC bertengger di level Rp 50 per lembar.

Dirut Bank Century Hermanus Halim menegaskan, hari ini (14/11) aktivitas kliring perseroan sudah berjalan normal. ''Itu berhasil diatasi karena pengalokasian dana prefund sudah dilakukan hari ini (kemarin),'' ujar Hermanus dalam keterangannya kepada otoritas bursa.

Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (DKE) antara peserta. Pertukaran itu bukan hanya atas nama bank peserta, tapi juga atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Pelaksanaan kliring itu dilakukan secara nasional melalui jaringan bank sentral. Hingga September 2008, Bank Century mencatatkan kenaikan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) dari 33,18 persen pada 2007 menjadi 47,59 persen.

JAKARTA - Krisis finansial global yang mengakibatkan likuiditas seret kini benar-benar merembet ke perbankan nasional. Kemarin industri perbankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News