Gagal Kliring Rp 5 M, BI Awasi Bank Century

Gagal Kliring Rp 5 M, BI Awasi Bank Century
Gagal Kliring Rp 5 M, BI Awasi Bank Century
Dengan begitu, ketidakikutsertaan bank yang bersangkutan dalam kliring tidak mengganggu kelancaran sistem pembayaran dan sistem perbankan secara keseluruhan. BI juga membenarkan bahwa Bank Century sudah bisa mengikuti kliring secara normal mulai hari ini.

Ketua Forum Stabilisasi Keuangan Raden Pardede mengatakan, masalah kliring masih sebatas masalah teknis. Karena itu, hal itu belum menjadi ancaman yang berarti.

Ekonom perbankan dan moneter Iman Sugema menyatakan, apa yang terjadi di Bank Century patut diduga bahwa bank tersebut kesulitan likuiditas. ''Jumlah kekurangannya kecil memang (Rp 5 miliar), tapi dalam kondisi likuiditas ketat seperti ini, itu berbahaya,'' ujar ekonom Indef tersebut. Kekurangan dana itu sebenarnya dapat diantisipasi jika Century mempunyai SUN atau SBI yang bisa direpokan.

Meski kasus Bank Century masih terhitung dalam skala kecil, bank sentral mestinya menjadikan momentum untuk melakukan deteksi dini. ''Aktivitas bank itu kan tiap hari ada laporannya, BI harus melakukan deteksi dini bank-bank mana saja yang kesulitan likuiditas,'' ujarnya.

JAKARTA - Krisis finansial global yang mengakibatkan likuiditas seret kini benar-benar merembet ke perbankan nasional. Kemarin industri perbankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News