Gagal Masuk SMA, Pilih Jadi Kurir Narkoba
jpnn.com, MALANG - Gesang Prasetyo (22) dan Maulana Ishak (22), warga Kabupaten Malang, ditangkap buser Satresnarkoba Polres Malang.
Keduanya ditangkap polisi saat menjalankan profesinya sebagai kurir sabu. Petugas berhasil menangkap keduanya berjalan di Jalan Pesantren ketika menunggu pemesannya.
Saat penangkapan pelaku Gesang, petugas mendapatkan sabu-sabu seberat 0,61 gram di sakunya.
Saat melakukan pengembangan petugas berhasil meringkus pelaku lainnya, yang ternyata masih tetangganya sendiri, dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 13 gram lebih.
Sunardi Riyono, Kabagops Polres Malang mengatakan, kedua pelaku dibekuk dengan barang bukti seberat 13,5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok
"Keduanya merupakan kurir yang beroperasi diwilayah Pakisaji yang sudah beberapa bulan terakhir beroperasi," ujar Kompol Sunardi.
Para pelaku yang tamatan SMP memilih jadi kurir narkoba, lantaran tidak lulus jenjang SMA.
Keduanya memang masih menjadi pengangguran tergiur ajakan menjadi kurir sabu-sabu dengan imbalan besar.
Kedua pelaku yang masih menjadi pengangguran tergiur ajakan menjadi kurir narkoba dengan imbalan besar.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi