Gagal Masuk SMA, Pilih Jadi Kurir Narkoba

jpnn.com, MALANG - Gesang Prasetyo (22) dan Maulana Ishak (22), warga Kabupaten Malang, ditangkap buser Satresnarkoba Polres Malang.
Keduanya ditangkap polisi saat menjalankan profesinya sebagai kurir sabu. Petugas berhasil menangkap keduanya berjalan di Jalan Pesantren ketika menunggu pemesannya.
Saat penangkapan pelaku Gesang, petugas mendapatkan sabu-sabu seberat 0,61 gram di sakunya.
Saat melakukan pengembangan petugas berhasil meringkus pelaku lainnya, yang ternyata masih tetangganya sendiri, dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 13 gram lebih.
Sunardi Riyono, Kabagops Polres Malang mengatakan, kedua pelaku dibekuk dengan barang bukti seberat 13,5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok
"Keduanya merupakan kurir yang beroperasi diwilayah Pakisaji yang sudah beberapa bulan terakhir beroperasi," ujar Kompol Sunardi.
Para pelaku yang tamatan SMP memilih jadi kurir narkoba, lantaran tidak lulus jenjang SMA.
Keduanya memang masih menjadi pengangguran tergiur ajakan menjadi kurir sabu-sabu dengan imbalan besar.
Kedua pelaku yang masih menjadi pengangguran tergiur ajakan menjadi kurir narkoba dengan imbalan besar.
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Bawa 15 Paket Sabu-Sabu, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi