Gagal Masuk SMA, Pilih Jadi Kurir Narkoba
jpnn.com, MALANG - Gesang Prasetyo (22) dan Maulana Ishak (22), warga Kabupaten Malang, ditangkap buser Satresnarkoba Polres Malang.
Keduanya ditangkap polisi saat menjalankan profesinya sebagai kurir sabu. Petugas berhasil menangkap keduanya berjalan di Jalan Pesantren ketika menunggu pemesannya.
Saat penangkapan pelaku Gesang, petugas mendapatkan sabu-sabu seberat 0,61 gram di sakunya.
Saat melakukan pengembangan petugas berhasil meringkus pelaku lainnya, yang ternyata masih tetangganya sendiri, dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 13 gram lebih.
Sunardi Riyono, Kabagops Polres Malang mengatakan, kedua pelaku dibekuk dengan barang bukti seberat 13,5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok
"Keduanya merupakan kurir yang beroperasi diwilayah Pakisaji yang sudah beberapa bulan terakhir beroperasi," ujar Kompol Sunardi.
Para pelaku yang tamatan SMP memilih jadi kurir narkoba, lantaran tidak lulus jenjang SMA.
Keduanya memang masih menjadi pengangguran tergiur ajakan menjadi kurir sabu-sabu dengan imbalan besar.
Kedua pelaku yang masih menjadi pengangguran tergiur ajakan menjadi kurir narkoba dengan imbalan besar.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah