Gagal Mediasi, Proses Peceraian Lydia-Jamal Lanjut
Rabu, 29 Mei 2013 – 01:40 WIB
LYDIA Kandou dengan Jamal Mirdad sepertinya sulit untuk disatukan kembali. Upaya mediasi yang telah dilakukan selama tiga kali tak menemui hasil. Sidang perceraian pasangan ini pun akhirnya kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Sidang yang tanpa dihadiri oleh kedua pasangan ini berjalan cepat. Hanya kurang lebih 40 menit. Dalam sidang yang digelar tertutup itu melakukan pembacaan sejumlah dokumen untuk sidang berikutnya.
Kuasa hukum Lydia Kandou, Eleonora Moniung mengatakan, sidang akan diteruskan dengan pemberian sejumlah bukti ke majelis hakim. Sesuai dengan hukum acara perdata, jika sudah tiga kali mediasi gagal, maka sidang tetap di lanjutkan. "Sudah tiga kali gagal mediasi, sidang ini tetap berjalan," imbuhnya.
Disinggung adanya upaya damai antara Lydia Kandou dan Jamal Mirdad, kata Eleonora, sudah gagal. Karena selama majelis hakim memediasikan keduanya, tidak ada yang berkenan datang. "Sesuai hukum acara, semua sudah dilalui tiga kali enggak hadir," ucap Eleonora.
LYDIA Kandou dengan Jamal Mirdad sepertinya sulit untuk disatukan kembali. Upaya mediasi yang telah dilakukan selama tiga kali tak menemui hasil.
BERITA TERKAIT
- Rhoma Irama Hingga Tipe-X Bakal Meriahkan Festival Musik Dijogetin di Meikarta
- Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
- Denny Cagur Sebut Abah Qomar Sebagai Sosok Senior yang Mengayomi
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Bopak Ceritakan Kondisi Abah Qomar Sebelum Meninggal Dunia
- Kenang Sosok Abah Qomar, Denny Cagur: Beliau Selalu Menghibur