Gagal, Mekanisme Baru Distribusi BOS
Masa Jatuh Tempo Diperpanjang
Jumat, 11 Maret 2011 – 07:34 WIB

Gagal, Mekanisme Baru Distribusi BOS
Dikhawatirkan, pemerintah dearah sudah membuat komitmen tertentu dengan pihak sekolah penerima BOS. Komitmen ini diambil pada intinya pihak sekolah selaku penerima tidak berontak meskipun dana BOS telat.
Sebelumnya, Nuh sudah terang-terangan mengancam daerah yang telat menyalurkan dana BOS. Mantan rektor ITS tersebut mengatakan, sedang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah kabupaten dan kota yang telat mendistribusikan dana BOS.
Bentuk sanksi yang diambil memang belum ditetapkan. Tetapi, Nuh menjelaskan salah satu opsi sanksi tersebut adalah memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi kabupaten dan kota. Dia mencontohkan, jika DAK yang turun sedianya Rp 500 miliar, bisa dipotong menjadi Rp 400 miliar. Nuh berharap, surat edaran yang ketiga itu benar-benar dipenuhi oleh bupati dan walikota. Sebab, proses belajar mengajar bisa terganggung jika semakin lama lama BOS mampet. (wan)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terkesan mengangkat bendera putih terhadap persoalan distribusi dana Bantuan Operasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Gandeng Universitas Al-Azhar, Haier Dorong Peningkatan Pendidikan dan Kebudayaan
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- SPMB 2025: Jalur Prestasi Jenjang SMP dan SMA Ditambah