Gagal Memerkosa, Remaja Ini Bunuh 3 Tetangganya Dengan Sadis
jpnn.com - KUALA KURUN – Pembunuhan yang dilakukan JGS terhadap tiga tetangganya, Jumat (19/8) terbilang sangat sadis. Padahal, mereka hidup bertetangga di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.
Ketiga korban adalah ibu dan anak, yakni U (25), E (6) dan R (8 bulan). Jenazah korban ditemukan tak bernyawa di sebuah kubangan sekitar 400 meter dari rumah mereka sehari berselang.
Tindakan JGS terungkap saat petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus yang menghebohkan tersebut, Rabu (31/8). Sebanyak 31 adegan diperagakan oleh pelaku.
Yang lebih ironis, pelaku membunuh korban salah satunya karena nafsu. Dari rekonstruksi terlihat cara JGS memulai aksinya. Usai mengetahui U dan dua anaknya pergi mandi, JGS secara diam-diam mengikuti dan mengintip mereka.
Saat U mandi, JGS pun mulai melancarkan aksi bejatnya. Untuk mempermudah aksinya, JGS langsung menangkap U dan menjeratnya dengan tali nilon. Namun tak disangka, U melakukan perlawanan dan meronta hingga berhasil meloloskan diri dari jeratan JGS.
Melihat hal itu, JGS pun kalap dan kembali mengejar U. Setelah kembali berhasil menangkap U, Iyor langsung membanting korbannya itu. Kepala U mengenai kayu dan tewas di tempat.
Sementara E dan R yang ada di tempat kejadian hanya bisa menangis. Tanpa belas kasihan, JGS mendatangi anak korban yang masih menangis. Dia lalu menenggelamkan kedua anak tak berdosa itu ke kubangan hingga tewas. (kam/nto/jos/jpnn)
KUALA KURUN – Pembunuhan yang dilakukan JGS terhadap tiga tetangganya, Jumat (19/8) terbilang sangat sadis. Padahal, mereka hidup bertetangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran