Gagal Mencuri Murai Batu, Ditelanjangi, Digelandang ke Kantor Polisi
jpnn.com - APES benar nasib Agus Suprianto (32). Gagal mencuri burung, Agus juga ditelanjangi warga digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (29/4).
Peristiwa ini terjadi di Jl Adhi Karya, RT 08/05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari keterangan pelaku kepada aparat Polsek Kebon Jeruk, siang itu dia keliling mencari lokasi pencurian. Langkahnya terhenti, saat melihat incaran, seekor burung murai batu yang diketahui milik Sutiyo (43), di dalam sangkar tergantung di garasi rumah.
Kejadian bermula, saat warga kesal mengetahui dirinya sedang mencuri seekor burung murai batu, di Jalan Adhi Karya, RT 08 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (29/4), sekira pukul 15.00.
Agus merasa kondisi aman terkendali. Di sekitar sedang sepi. Tanpa ragu, Agus pun memanjat pagar rumah Sutiyo dan tak lama kemudian sudah berada di dekat sangkar burung yang ditaksir berharga Rp 2 juta itu.
"Namun saat pelaku memasukkan tangannya ke dalam sangkar, istri korban melihatnya dan berteriak," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet, seperti dikutip dari RMOL.co (Grup JPNN), Kamis (30/4).
Sontak, Agus panik mendengar teriakan korban. Tak lama berselang, tetangga Sutiyo dan sejumlah warga sudah berkumpul mengepung pergerakan Agus. Tak terelakkan lagi, pukulan demi pukulan mendarat di wajah dan badan Agus.
Pakaian yang dikenakannya pun dilepaskan paksa oleh warga hingga tinggal celana dalam saja. Agus pun digelandang ke Polsek Kebon Jeruk.
APES benar nasib Agus Suprianto (32). Gagal mencuri burung, Agus juga ditelanjangi warga digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk, Rabu (29/4). Peristiwa
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground