Gagal Mencuri, Tubuh Korban Digerayangi
Senin, 18 Februari 2013 – 11:45 WIB
Sejurus kemudian, korban meminta suaminya untuk melakukan pengcekan. Melihat calon korbannya keluar, tersangka pun melarikan diri. Curiga dengan gelagat tersangka, akhirnya suami korban melakukan pengejaran. Korban dan warga pun bergegas menghubungi jajaran Polsek Bontang Selatan.
Sejurus kemudian, Kapolsek Bontang Selatan AKP M Sholeh dan jajarannya beserta warga melakukan pengejaran. 2,5 jam kemudian akhirnya tersangka berhasil ditangkap tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres AKBP Heri Armanto didampingi Kasubag Humas AKP Ngurah mengatakan, tersangka memang sejak lama menjadi target operasi aparat kepolisian. Pasalnya, percobaan pencurian yang dilakukan tersangka sangat meresahkan warga Gunung Telihan, dan Bontang pada umumnya.
“Saat ini tersangka sudah kami tangkap. Tersangka akan kami proses sesuai peraturan hukum yang berlaku. Akibat perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 363 jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian. Tersangka juga diancam dengan hukuman 5 tahun penjara,” katanya, kemarin.
BONTANG - Maksi (32), warga Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Selatan ini harus berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan sudah tiga kali
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan