Gagal Merasakan Kenikmatan, Jutaan Rupiah Melayang
Rabu, 29 November 2017 – 13:06 WIB
Dia bersama keempat teman lainnya, yakni Bujang, Putra, Hen dan Tya. Mereka semacam sindikat.
“Selanjutnya, tim kami yang mengetahui keberadaan Bujang dan Putra langsung melakukan penangkapan di Jalan Budi Karya dan membawa keduanya ke polsek untuk diproses lebih lanjut,” tegas Suratno.
Barang bukti yang disita berupa uang sebesar Rp 860 ribu. Nominal sisanya telah dibagi-bagi oleh para tersangka.
“Ketiga tersangka ini sudah ditahan dan dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Untuk dua pelaku lainnya, Hen dan Tya sedang dalam pengejeran kami,” ujar Suratno. (Achmad Mundzirin/Ocsya Ade CP)
Keinginan Aro Doano melampiaskan hasrat biologisnya dengan PSK di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, gagal total.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta