Gagal Mudik karena Iseng Judi

Gagal Mudik karena Iseng Judi
Judi

Berdasar identifikasi, mereka merupakan warga luar kota. Prasetyo, Kholis, Trisno, Ulum, dan Akembamun berasal dari Rembang, sedangkan Paryudi dan Sukadi adalah orang Bojonegoro.

Kini mereka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara karena tindak pidana perjudian. Rencana mudik ke kampung halaman pun hanya tinggal mimpi. (han/c7/fal/jpnn)

Tadinya hendak mencari hiburan dengan bermain remi selepas bekerja. Namun, tujuh kuli bangunan ini malah harus berurusan dengan pihak berwajib.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News