Gagal Mudik karena Iseng Judi
Kamis, 22 Juni 2017 – 18:56 WIB
Berdasar identifikasi, mereka merupakan warga luar kota. Prasetyo, Kholis, Trisno, Ulum, dan Akembamun berasal dari Rembang, sedangkan Paryudi dan Sukadi adalah orang Bojonegoro.
Kini mereka terancam hukuman maksimal empat tahun penjara karena tindak pidana perjudian. Rencana mudik ke kampung halaman pun hanya tinggal mimpi. (han/c7/fal/jpnn)
Tadinya hendak mencari hiburan dengan bermain remi selepas bekerja. Namun, tujuh kuli bangunan ini malah harus berurusan dengan pihak berwajib.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri