Gagal Naik Haji, CJH Tuntut BSM
Kamis, 25 Oktober 2012 – 08:56 WIB

Gagal Naik Haji, CJH Tuntut BSM
MATARAM-Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Mataram akhirnya menanggapi tuntutan puluhan warga yang gagal berhaji. Melalui kuasa hukumnya, Muchtar M Saleh, BSM menyerahkan masalah ini pada proses hukum.
Sebelumnya, Senin (15/10), pihak BSM berdalih masih menunggu petunjuk kantor pusat terkait tuntutan itu. Apalagi ketika itu, BSM Cabang Mataram belum mempresentasikan persoalannya ke pusat berikut sejumlah tuntutan.
Baca Juga:
Kepada Lombok Post (Grup JPNN) di kantornya Jalan Surabaya Nomor 12 Taman Baru, kemarin Muhtar M Saleh menyatakan, masalah ini sudah dipresentasikan ke kantor pusat BSM. ‘’BSM memercayakan penuh masalah ini untuk diselesaikan Polda NTB sesuai ketentuan hukum yang berlaku. BSM Cabang NTB taat dan patuh pada aturan hukum yang berlaku,’’ ungkap Muchtar.
Pengacara kawakan ini menyatakan demikian karena sebelumnya, Jamaah Calon Haji (JCH) yang gagal berangkat, melaporkan Koperasi Al Amanah ke Polda NTB. Langkah hukum tersebut diambil warga yang menyetor Ongkos Naik Haji (ONH) melalui Koperasi Al Amanah dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga yang menamakan diri Masyarakat Fisabilillah Indonesia (MFI) mendemo Kantor BSM.
MATARAM-Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Mataram akhirnya menanggapi tuntutan puluhan warga yang gagal berhaji. Melalui kuasa hukumnya, Muchtar
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka