Gagal Nikah, Bujang Lapuk Ini Memilih jadi Kurir Narkoba
jpnn.com, SURABAYA - Suprapto memilih jalan hidup yang berbeda karena merasa selalu gagal. Dia mengaku memutuskan menjadi kurir narkoba karena masa depannya tidak jelas.
Sampai usia 38 tahun, dia tidak kunjung mendapat pasangan dan menikah. Pekerjaan tetap pun tak kunjung didapat.
Pengakuan tersebut dia sampaikan di hadapan majelis hakim yang diketuai Rokhmat dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (21/2).
"Saya belum menikah. Masih bujang saya. Kerja saya juga tidak tetap," ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Prapto itu menjual beberapa jenis obat-obatan terlarang. Mulai pil dobel L, sabu-sabu, sampai ganja.
Dari setiap penjualan narkoba, dia mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu. Uang itu dia pakai untuk keperluan sehari-hari.
"Buat makan, beli rokok, dan beli sabu-sabu lagi. Saya sering malas saja dengan hidup saya yang begini saja," kata Prapto saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Winarko. (gas/c17/eko/jpnn)
Kurir narkoba mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu sampai Rp 200 ribu dari setiap penjualan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi