Gagal Nikahi Calon Istri, Agus Vijayanto Malah Masuk Bui, Begini Ceritanya
Sabtu, 25 September 2021 – 21:45 WIB
Sementara Agus sendiri kabur dan melarikan diri ke sejumlah daerah.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andryan membenarkan adanya penangkapan terhadap agus.
“Iya, itu LP sudah lama dari 2018 tetapi ditangkapnya Jumat kemarin, setelah ada informasi pelaku muncul di wilayah Simpang Periuk. Mereka gagal menikah gara-gara kejadian itu keluarga perempuan tidak terima korban dianiaya,” katanya.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mura, dan disangkakan Pasal 335 KUHPidana dan atau 351 KUHP.(cj13/sumeks.co)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Agus Vijayanto, 22, warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pelaku penganiayaan calon istri akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa tahun buron.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya