Gagal Nikahi Calon Istri, Agus Vijayanto Malah Masuk Bui, Begini Ceritanya
Sabtu, 25 September 2021 – 21:45 WIB

Tersangka Agus yang berhasil dibekuk polisi setelah beberapa tahun buron. Foto: Dok Sumeks.co
Sementara Agus sendiri kabur dan melarikan diri ke sejumlah daerah.
Kasat Reskrim Polres Mura AKP Alex Andryan membenarkan adanya penangkapan terhadap agus.
“Iya, itu LP sudah lama dari 2018 tetapi ditangkapnya Jumat kemarin, setelah ada informasi pelaku muncul di wilayah Simpang Periuk. Mereka gagal menikah gara-gara kejadian itu keluarga perempuan tidak terima korban dianiaya,” katanya.
Baca Juga: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mura, dan disangkakan Pasal 335 KUHPidana dan atau 351 KUHP.(cj13/sumeks.co)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Agus Vijayanto, 22, warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pelaku penganiayaan calon istri akhirnya ditangkap polisi setelah beberapa tahun buron.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel