Gagal, Pengusutan Dana Asing ke SBY

Gara-gara Kedaluwarsa karena Penyerahan Data Telat

Gagal, Pengusutan Dana Asing ke SBY
Gagal, Pengusutan Dana Asing ke SBY
JAKARTA - Hanya karena masalah sepele, kasus dugaan aliran dana asing ke rekening tim kampanye capres tidak bisa dipolisikan. Padahal, bila kasus itu terbukti, pasangan SBY-Boediono bisa terganjal.

 

Awalnya, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sudah bersemangat mengusut dugaan dana asing itu. Wakil Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono Djoko Suyanto dan Bendahara Boy Thohir sudah dipanggil untuk didengar kesaksiannya tentang sumbangan Rp 3 miliar dari BTPN Tbk (Bank Tabungan dan Pensiun Nasional).

 

KPU menduga, dana itu milik asing karena mayoritas saham BTPN milik asing, yakni Texas Pacific Group. Bawaslu pun sudah bersiap-siap memolisikan kasus yang bisa membuat repot SBY-Boediono itu.

 

Tapi, apa lacur. Kasus itu tidak bisa dilaporkan ke polisi. ?Kasusnya sudah kedaluwarsa,? ujar Wirdyaningsih, ketua Pokja Pengawasan Kampanye Bawaslu, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (3/8).

 

JAKARTA - Hanya karena masalah sepele, kasus dugaan aliran dana asing ke rekening tim kampanye capres tidak bisa dipolisikan. Padahal, bila kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News