Gagal, Pengusutan Dana Asing ke SBY

Gara-gara Kedaluwarsa karena Penyerahan Data Telat

Gagal, Pengusutan Dana Asing ke SBY
Gagal, Pengusutan Dana Asing ke SBY
JAKARTA - Hanya karena masalah sepele, kasus dugaan aliran dana asing ke rekening tim kampanye capres tidak bisa dipolisikan. Padahal, bila kasus itu terbukti, pasangan SBY-Boediono bisa terganjal.

 

Awalnya, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sudah bersemangat mengusut dugaan dana asing itu. Wakil Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono Djoko Suyanto dan Bendahara Boy Thohir sudah dipanggil untuk didengar kesaksiannya tentang sumbangan Rp 3 miliar dari BTPN Tbk (Bank Tabungan dan Pensiun Nasional).

 

KPU menduga, dana itu milik asing karena mayoritas saham BTPN milik asing, yakni Texas Pacific Group. Bawaslu pun sudah bersiap-siap memolisikan kasus yang bisa membuat repot SBY-Boediono itu.

 

Tapi, apa lacur. Kasus itu tidak bisa dilaporkan ke polisi. ?Kasusnya sudah kedaluwarsa,? ujar Wirdyaningsih, ketua Pokja Pengawasan Kampanye Bawaslu, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (3/8).

 

JAKARTA - Hanya karena masalah sepele, kasus dugaan aliran dana asing ke rekening tim kampanye capres tidak bisa dipolisikan. Padahal, bila kasus

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News