Gagal, Pengusutan Dana Asing ke SBY

Gara-gara Kedaluwarsa karena Penyerahan Data Telat

Gagal, Pengusutan Dana Asing ke SBY
Gagal, Pengusutan Dana Asing ke SBY
Menurut Wirdyaningsih, tindak lanjut kasus itu sudah melewati batas waktu penanganan pelanggaran pidana pemilu. Penyebabnya, KPU (Komisi Pemilihan Umum) terlambat dalam menyerahkan salinan laporan dana kampanye kepada Bawaslu. Pasangan calon telah menyerahkan laporan dana kampanye pada 18 Juli 2009. Bawaslu sejatinya bisa langsung mendapat akses data tersebut. Namun, KPU baru memberikan  pada 22 Juli.  Batas untuk dapat ditindak adalah 29 Juli 2009. "Karena keterlambatan ini, kasusnya ditolak oleh kepolisian," ujarnya.

 

Dari penelusuran Bawaslu, diduga ada aliran dana asing dalam sumbangan BTPN kepada SBY-Boediono itu. "KPU setidaknya harus meminta pasangan calon SBY-Boediono untuk menyetorkan sumbangan Rp 3 miliar dari PT BTPN ke kas negara," kata Wirdyaningsih.

 

"Bukan hanya SBY Boediono, pasangan Megawati dan Prabowo juga disebut Bawaslu terindikasi menerima dana asing. Melalui PT Kertas Nusantara, Mega-Prabowo menerima sumbangan Rp 5 miliar dari sebuah perusahaan. Berdasar data dari Depkum HAM,  sebagian besar saham perusahaan itu dimiliki Voyala Limited Inc yang berbasis di Republik Mauritius dan Languss Offshore di British Virgin Island. ?Ini harus ditindaklanjuti KPU ke Ditjen Pajak," kata Widyaningsih.

 

Pada pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto,  tidak ditemukan indikasi sumbangan asing. Namun, pasangan JK-Win menerima sumbangan dari penyumbang yang tidak menyertakan identitas jelas. Rinciannya, tidak menyertakan NPWP serta enam kasus menyertakan NPWP yang bukan atas namanya. Hal tersebut diakui secara terbuka oleh Bendahara Solihin Kalla. "Pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administrasi dan menjadi tanggung jawab pasangan calon," tandasnya.

 

JAKARTA - Hanya karena masalah sepele, kasus dugaan aliran dana asing ke rekening tim kampanye capres tidak bisa dipolisikan. Padahal, bila kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News