Gagal, Puluhan Honorer K2 Tua Geruduk Badan Kepegawaian

Gagal, Puluhan Honorer K2 Tua Geruduk Badan Kepegawaian
Gagal, Puluhan Honorer K2 Tua Geruduk Badan Kepegawaian

jpnn.com - MUKOMUKO - Puluhan honorer kategori II yang tak lulus tes CPNS Kamis (13/2) kemarin mendatangi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mukomuko, Provinsi Bengkulu.  Mereka mempertanyakan mekanisme penetapan pengumuman kelulusan honorer K2.   

Kedatangan para honorer tersebut diterima oleh Kepala BKPPD Mukomuko Jaskani, S.Pd, Sekretaris BKPPD Mukomuko Seri Utami, S.Pd dan beberapa kepala bidang di BKPPD. Pertemuan berlangsung di halaman belakang kantor BKPPD Mukomuko.

Perwakilan honorer K2 Mukomuko, Ramadhan, S.Pd guru SDN 11 Kota Mukomuko mengatakan jumlah honorer K2 Mukomuko yang tidak lulus mencapai 209 orang.  

Padahal ada yang sudah honorer sejak tahun 2004 bahkan ada yang tahun 2003. Selain itu juga beberapa honorer banyak yang sudah berumur. Sehingga tidak mungkin lagi bisa mengikuti tes CPNS jalur umum tahun ini.

Dia juga mengatakan, awalnya dia merasa punya harapan karena menduga dalam perekrutan CPNS jalur honorer K2 itu akan dipertimbangkan masalah umur dan lama mengabdi atau masa kerja.

"Masa yang kelahiran tahun 1994 ada yang lulus sedangkan kelahiran tahun 1960-an banyak yang tidak lulus. Masa kerjanya juga sudah lama sejak tahun 2003-2005 ke bawah sudah mulai honor. Jadi bagaimana nasib kami yang seperti ini," katanya.


Menanggapi hal ini, Kepala BKPPD mengatakan menampung aspirasi para honorer itu dan akan menyampaikannya ke sekda dan bupati ketika sudah dimasukkan tuntutan tertulis dari para honorer itu ke BKPPD.

Masalah ada honor yang tak cukup syaratnya, Jaskani menegaskan data sudah dilakukan uji publik selama satu bulan. Pada saat uji publik  tidak ada sanggahan yang masuk. Sehingga bisa dikatakan data itu sudah falid.

MUKOMUKO - Puluhan honorer kategori II yang tak lulus tes CPNS Kamis (13/2) kemarin mendatangi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News