Gagal, Puluhan Honorer K2 Tua Geruduk Badan Kepegawaian
Jumat, 14 Februari 2014 – 07:51 WIB
"Jika kemudian ada yang menyebutkan tidak cukup syarat, honorer-honorer yang punya bukti mereka tidak cukup syarat laporkan saja ke polisi. Sebab di BKD ini bukan penyidik," katanya.
Dia mengatakan keputusan kelulusan yang dikeluarkan Panselnas sifatnya sudah final. "Keputusan kemenpan itu tak bisa diganggu gugat. Memang boleh menyampaikan pengaduan," katanya. (del/sam/jpnn)
MUKOMUKO - Puluhan honorer kategori II yang tak lulus tes CPNS Kamis (13/2) kemarin mendatangi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel