Gagal Redam Covid-19, China Mulai Penjarakan Warga
jpnn.com, BEIJING - Gelombang terbaru COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari sebulan di Beijing tanpa ada tanda-tanda mereda telah mendorong otoritas di ibu kota China itu mulai menjatuhkan sanksi tegas, baik administratif maupun hukuman penjara terhadap berbagai pihak terkait.
Hasil investigasi munculnya dua klaster baru di Beijing telah dirilis, Selasa (24/5), dengan menjatuhkan sanksi terhadap para karyawan dua perusahaan, pejabat pemerintah lokal, dan staf departemen pengawasan industri serta departemen antipandemi.
Tim inspeksi mengungkapkan bahwa klaster proyek pembangunan jaringan kereta metro line 11 menemukan seorang pekerja bermarga Liu mengajak 24 pekerja lainnya meninggalkan area terkontrol di Distrik Fangshan pada 4 Mei, yaitu sehari setelah otoritas setempat menerapkan pembatasan wilayah.
Sekelompok pekerja itu pergi ke dua distrik lainnya di Beijing, yakni Haidian dan Daxing.
Liu dan kawan-kawan diminta keterangan petugas keamanan, beberapa pihak terkait perusahaan tersebut dikenai sanksi perusahaan.
Beberapa staf kantor pemerintahan yang bertanggung jawab dalam tindakan antipandemi di Fangshan, Haidian, dan Daxing juga dikenai sanksi karena dianggap lalai.
Polisi juga menginvestigasi perusahaan Yunda Express Cabang Changyang di Distrik Fangshan atas pelanggaran tindak pencegahan penyakit menular.
Sementara itu, polisi menahan enam orang di lingkungan Beijing Pushi Medical Laboratory Co terkait tes PCR.
Pemerintah China mulai gusar dengan gelombang COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari sebulan di Beijing
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Forum Pemuda Indonesia-China: Generasi Muda Jadi Jembatan Kerja Sama
- Semifinal BWF World Tour Finals 2024: Ganda Campuran China dan Malaysia Saling Sikut
- Menkeu Sri Mulyani Buka-bukaan soal Nasib Ekonomi Indonesia pada 2025
- Pengamat Nilai Kritik 'The Economist' kepada Prabowo Tak Sesuai Kenyataan
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan