Gagal Reformasi, Tunjangan Dipangkas

Gagal Reformasi, Tunjangan Dipangkas
Gagal Reformasi, Tunjangan Dipangkas
Untuk mengatasi masalah tersebut, ruang lingkup pelaksanaan reformasi birokrasi akan ditambah dengan monitoring dan evaluasi. Di mana monitoring dilakukan paling sedikit 6 bulan sekali oleh rapat Tim Pengarah Reformasi Birokrasi. Hal itu dimaksudkan untuk memantau kemajuan reformasi birokrasi baik di kementerian, lembaga ataupun pemda.

Sedangkan untuk evaluasi, menurut Mangindaan, dilakukan setahun sekali. Selain untuk memantau kemajuan reformasi birokrasi, juga melakukan langkah-langkah perbaikan dan pemberian sanksi ataupun reward.

Dijelaskannya, hasil evaluasi individual pada masing-masing kementerian atau lembaga maupun pemda ditindaklanjuti dengan sanksi. Jika ternyata tidak mengalami kemajuan berarti, sanksinya bisa berupa penurunan tunjangan kinerja, jabatan sampai pemberhentian dari jabatan. ”Adapun reward-nya bisa berupa kenaikan tunjangan kinerja atau jabatan,” pungkas Mangindaan. (esy/cha/jpnn)

JAKARTA--Pelaksanaan reformasi birokrasi yang mulai berjalan pada 2008 dinilai masih lamban. Pasalnya, pola pikir aparatur negara cenderung berorientasi


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News