Gagal Reformasi, Tunjangan Dipangkas
Selasa, 15 Desember 2009 – 19:15 WIB
Untuk mengatasi masalah tersebut, ruang lingkup pelaksanaan reformasi birokrasi akan ditambah dengan monitoring dan evaluasi. Di mana monitoring dilakukan paling sedikit 6 bulan sekali oleh rapat Tim Pengarah Reformasi Birokrasi. Hal itu dimaksudkan untuk memantau kemajuan reformasi birokrasi baik di kementerian, lembaga ataupun pemda.
Baca Juga:
Sedangkan untuk evaluasi, menurut Mangindaan, dilakukan setahun sekali. Selain untuk memantau kemajuan reformasi birokrasi, juga melakukan langkah-langkah perbaikan dan pemberian sanksi ataupun reward.
Dijelaskannya, hasil evaluasi individual pada masing-masing kementerian atau lembaga maupun pemda ditindaklanjuti dengan sanksi. Jika ternyata tidak mengalami kemajuan berarti, sanksinya bisa berupa penurunan tunjangan kinerja, jabatan sampai pemberhentian dari jabatan. ”Adapun reward-nya bisa berupa kenaikan tunjangan kinerja atau jabatan,” pungkas Mangindaan. (esy/cha/jpnn)
JAKARTA--Pelaksanaan reformasi birokrasi yang mulai berjalan pada 2008 dinilai masih lamban. Pasalnya, pola pikir aparatur negara cenderung berorientasi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti