Gagal, Rencana Antasari Kumpulkan Bukti
Sabtu, 08 Agustus 2009 – 12:46 WIB
JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar, Denny Kailimang membantah penilaian yang menyebutkan langkah kliennya menemui Anggoro Widjojo, merupakan tindakan melanggar hukum. Dikatakan, langkah yang dilakukan Antasari adalah upaya untuk menegakkan citra KPK. Pasalnya, Antasari mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya oknum di KPK yang menerima suap dari bos PT Masaro itu. Guna menindaklanjuti laporan yang masuk itu, Antasari bergerak sendirian untuk mencari bahan bukti awal. "Rekaman juga sempat diperdengarkan kepada dua anggota komisioner yang lain," ujar Denny, tanpa menyebutkan nama dua pimpinan KPK yang dia maksud. Ditambahkan, sebenarnya Antasari sudah siap-siap untuk mencari bukti-bukti tahap kedua, yakni ingin mendapatkan identitas mobil yang digunakan oknum KPK saat menerima uang di sebuah restoran di kawasan Kuningan.
"Antasari meminjam alat perekam dari KPK dan bertemu dengan orang yang memberi informasi itu. Antasari sendirian karena menyangkut pimpinan KPK yang lain, jadi tidak mungkin dibicarakan terlebih dahulu dengan rekan-rekannya di KPK. Ini tanggung jawab Antasari sebagai ketua KPK untuk menjaga citra lembaga itu," urai Denny dalam diskusi bertema 'KPK Terguncang' di Jakarta, Sabtu (8/8).
Baca Juga:
Diungkapkan Denny, sebenarnya pemberi informasi pernah menemui Antasari di Malang, saat menghadiri acara wisuda anaknya. Hanya saja, karena tidak terencana, Antasari tidak membawa alat perekam. Di kemudian hari, Antasari menemui Anggoro dan mendapatkan rekaman, yang oleh sekretarisnya lantas dipindahkan ke laptop milik Antasari, yang kemudian disita penyidik polisi terkait kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar, Denny Kailimang membantah penilaian yang menyebutkan
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024