Gagal Rujuk dengan Mantan Istri, Lelaki Ini Malah Melakukan Hal Konyol
Kamis, 29 Desember 2022 – 04:29 WIB

Polsek Purwakarta menangkap MN, pelaku perusakan yang gagal rujuk dengan mantan istrinya. Dok Humas Polres Cilegon.
Kemudian, pelaku yang masih kesal gegara tidak bisa rujuk dengan mantan istrinya langsung melakukan hal konyol dengan merusak mesin pompa air.
"Pelaku mematahkan dan mencabut kabel mesin pompa air sehingga tidak bisa berfungsi," ujar Iwan.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purwakarta dan pelaku langsung ditangkap.
"Saat diamankan ditemukan sebilah golok diselipkan di pinggang sebelah kiri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa di Polsek Purwakarta," ujar Iwan.
Kini, pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 406 KUHP.
"Pelaku masih ditahan dan terancam hukuman selama sepuluh tahun penjara," pungkas kapolsek. (cuy/jpnn)
Seorang lelaki berinisial MN terpaksa ditangkap polisi setelah melakukan perusakan. Perbuatan konyol itu dilakukan setelah dia gagal rujuk dengan mantan istri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tim Resmob Bekuk Pelaku Perusakan Mobil di Cengkareng, Tuh Orangnya
- Indra Bekti Kenang Momen Kedekatan Mendiang Ibu Sambungnya dengan Aldilla Jelita
- Tengku Dewi: Kayak Enggak Pernah Terbersit, Kok Bisa Ada Di Sini?
- Didoakan Warganet Rujuk Dengan Desta, Natasha Rizky Beri Respons Begini
- Roy Marten Bicara Kemungkinan Gading Marten dan Gisel Rujuk
- Desta Dikabarkan Pengin Rujuk, Natasha Rizki Merespons Begini