Gagal Seleksi Prajurit TNI karena Keturunan PKI, Jenderal Andika: Jangan Mengada-ada!

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan seleksi calon prajurit terbuka bagi siapa saja, termasuk keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dia menegaskan panitia seleksi yang menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Itu yang tertulis,” tegasnya saat menyampaikan isi TAP MPRS XXV/1966 seperti disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/3).
Jenderal Andika pun meminta pertanyaan soal hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dihapus.
“Jangan mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Jika melarang pastikan punya dasar hukumnya,” tegas Jenderal Andika kembali.
Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Jenderal Andika menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan tes.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu pada pertemuan yang sama juga memerintahkan panitia seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.
Dia juga meminta panitia seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit TNI.
Jenderal Andika menegaskan alasan panitia seleksi menggagalkan calon prajurit TNI karena keturunan PKI tidak memiliki dasar hukum yang kuat
- Ibas Memuji Peran TNI, Ahli Gizi hingga Masyarakat di Program Makan Bergizi Gratis
- Panglima TNI Serahkan Paket Sembako Kepada Prajuritnya Menjelang Idulfitri 1446 H
- Ribuan Tentara Terimbas UU Baru TNI, Harus Pensiun atau Ditarik ke Barak Lagi
- RUU TNI Disetujui DPR, Ini Isi Pasal 3, 7, 47, dan 53
- Dorong Semangat Baru di Tubuh TNI, 6 Jabatan Strategis Diserahterimakan
- Imparsial: Peradilan Militer Cenderung Menjadi Sarang Impunitas Bagi Prajurit TNI