Gagal Sikat Handphone, Dua Maling Ini Babak Belur

jpnn.com - BANYUMAS - Dua warga Desa Suro, Kecamatan Kalibagor di Kabupaten Banyumas, Joko Prahoro (37) dan Sarimun (38) babak bundas dihajar warga. Keduanya jadi bulan-bulanan setelah ketahuan mencuri handphne milik Cahyaningrum (24), warga Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, Rabu(4/5).
Kanitreskrim Polsek Sumbang Iptu Sudiro mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 13.00. Saat itu, korban yang sedang bekerja sebagai penjaga toko tengah mengisi baterai handphone bermerek ASUS miliknya.
Ternyata, Cahyaningrum tertidur. Dalam waktu bersamaan Joko dan Sarimun melintas dengan menggunakan sepeda motor Satria FU berpelat nomor R 2257 LG.
Begitu melihat ada kesempatan, kedua tersangka itu langsung beraksi. Joko turun dari sepeda motor untuk mengambil handphone milik korban. Sedangkan Sarimin tetap berada di atas sepeda motor untuk ancang-ancang kabur.
Tapi ketika Joko mengambil handphone, ternyata Ningrum terbangun. Lantaran kaget, Ningrum pun langsung meneriakkan kata maling.
Joko yang tepergok pun langsung balik badan ke sepeda motor yang dinaiki Sarimun. Namun, upaya untuk kabur ternyata gagal.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung menghadang laju kedua tersangka dan menghujaninya dengan bogem mentah. Sepeda motor yang digunakan kedua tersangka pun tak luput dari amukan warga.
Beruntung polisi segera tiba di lokasi dan berhasil meredam amarah warga. Kedua tersangka pun segera digelandang ke Mapolsek Sumbang untuk diminta keterangan.
BANYUMAS - Dua warga Desa Suro, Kecamatan Kalibagor di Kabupaten Banyumas, Joko Prahoro (37) dan Sarimun (38) babak bundas dihajar warga. Keduanya
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya