Gagal Tegakkan Etik, Hehamahua Tidak Dilolos ke KPK
Senin, 05 Desember 2011 – 15:28 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Ahmad Kurdi Moekri menegaskan, salah satu penyebab gagalnya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua dalam uji kepatutan di Komisi III DPR. Ketua Komite Etik KPK itu dinilai gagal menjalanan tugasnya.
"Kawan-kawan di Komisi III berpandangan selaku Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua gagal menegakkan etik terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK," tegas Kurdi Moekri dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan KPK yang diselenggarakan Fraksi PPP, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/12).
Baca Juga:
Atas kegagalannya menegakan etik di KPK tersebut, imbuh dia, Komisi III DPR menangkap kekecewaan masyarakat sehingga sebagian anggota Komisi III meragukan kapasitas dan kapabilitas Hehamahua.
Dijelaskannya, dalam posisinya sebagai Ketua Komite Etik KPK, saat itu Hehamahua tidak mendengarkan suara dan kehendak rakyat yang menginginkan KPK bersih. "Karena itu, terhadap pimpinan KPK yang baru saja terpilih wajib hukumnya mendegarkan aspirasi rakyat dan menjaga amanah yang diberikan oleh DPR yang bertugas sebagai penyambung aspirasi rakyat."
JAKARTA - Anggota Komisi III Ahmad Kurdi Moekri menegaskan, salah satu penyebab gagalnya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Akun Honorer Database Tetap Terkunci, Zonk!
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?