Gagal Tegakkan Etik, Hehamahua Tidak Dilolos ke KPK

Gagal Tegakkan Etik, Hehamahua Tidak Dilolos ke KPK
Gagal Tegakkan Etik, Hehamahua Tidak Dilolos ke KPK
JAKARTA - Anggota Komisi III Ahmad Kurdi Moekri menegaskan, salah satu penyebab gagalnya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua dalam uji kepatutan di Komisi III DPR. Ketua Komite Etik KPK itu dinilai gagal menjalanan tugasnya.

"Kawan-kawan di Komisi III berpandangan selaku Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua gagal menegakkan etik terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK," tegas Kurdi Moekri dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan KPK yang diselenggarakan Fraksi PPP, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/12).

Atas kegagalannya menegakan etik di KPK tersebut, imbuh dia, Komisi III DPR menangkap kekecewaan masyarakat sehingga sebagian anggota Komisi III meragukan kapasitas dan kapabilitas Hehamahua.

Dijelaskannya, dalam posisinya sebagai Ketua Komite Etik KPK, saat itu Hehamahua tidak mendengarkan suara dan kehendak rakyat yang menginginkan KPK bersih. "Karena itu, terhadap pimpinan KPK yang baru saja terpilih wajib hukumnya mendegarkan aspirasi rakyat dan menjaga amanah yang diberikan oleh DPR yang bertugas sebagai penyambung aspirasi rakyat."

JAKARTA - Anggota Komisi III Ahmad Kurdi Moekri menegaskan, salah satu penyebab gagalnya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News