Gagal Terbang, AirAsia Diduga Tak Bisa Perlihatkan Izin
Rabu, 07 Januari 2015 – 05:02 WIB

Gagal Terbang, AirAsia Diduga Tak Bisa Perlihatkan Izin. Foto JPNN.com
“Nah ini yang wajib. Kalau dilanggar maka akan dikenakan sanksi. Kementerian Perhubungan sudah mengirimkan surat edaran ke maskapai-maskapai. Kita ingatkan kalau itu wajib dilakukan,” katanya.
Hadi mengungkapkan pandangan tersebut menjawab hasil temuan dua anggota DPD asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara, saat melakukan inspeksi ke Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), Senin (5/1) kemarin.
Dari hasil inspeksi, ditemukan maskapai AirAsia dan Malaysia Airlines (MAS) tak pernah mengambil laporan cuaca dari BMKG dalam melakukan penerbangan. (gir/jpnn)
JAKARTA – Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid, membenarkan otorita penerbangan di sejumlah bandara melarang terbang beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April