Gagal Terbang, AirAsia Diduga Tak Bisa Perlihatkan Izin
Rabu, 07 Januari 2015 – 05:02 WIB
“Nah ini yang wajib. Kalau dilanggar maka akan dikenakan sanksi. Kementerian Perhubungan sudah mengirimkan surat edaran ke maskapai-maskapai. Kita ingatkan kalau itu wajib dilakukan,” katanya.
Hadi mengungkapkan pandangan tersebut menjawab hasil temuan dua anggota DPD asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba dan Dedi Iskandar Batubara, saat melakukan inspeksi ke Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), Senin (5/1) kemarin.
Dari hasil inspeksi, ditemukan maskapai AirAsia dan Malaysia Airlines (MAS) tak pernah mengambil laporan cuaca dari BMKG dalam melakukan penerbangan. (gir/jpnn)
JAKARTA – Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid, membenarkan otorita penerbangan di sejumlah bandara melarang terbang beberapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya