Gagal Tes Kesehatan, Capres-Cawapres Harus Diganti
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bakal capres-cawapres yang gagal dalam tes kesehatan harus mengundurkan diri dari pencalonannya.
Hal ini disampaikan Hadar saat mendampingi Joko Widodo dan Jusuf Kalla melakukan tes kesehatan lengkap di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, (22/5).
"Kalau tidak lolos ya harus diganti calonnya," kata Hadar.
Jika gagal dalam tes kesehatan itu, kata dia, KPU memberi batas waktu 3 hari pada partai politik untuk mengajukan calon pengganti. Selain itu juga diberikan waktu untuk diperiksa lagi dokumen syarat menjadi peserta Pilpres dan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap.
"Itu harus mundur, dan kalau ada calon baru maka pada tanggal 10 Juni akan ada penggantinya yang didaftar," tandas Hadar. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bakal capres-cawapres yang gagal dalam tes kesehatan harus mengundurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal