Gagal Tes Kesehatan, Capres-Cawapres Harus Diganti
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bakal capres-cawapres yang gagal dalam tes kesehatan harus mengundurkan diri dari pencalonannya.
Hal ini disampaikan Hadar saat mendampingi Joko Widodo dan Jusuf Kalla melakukan tes kesehatan lengkap di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, (22/5).
"Kalau tidak lolos ya harus diganti calonnya," kata Hadar.
Jika gagal dalam tes kesehatan itu, kata dia, KPU memberi batas waktu 3 hari pada partai politik untuk mengajukan calon pengganti. Selain itu juga diberikan waktu untuk diperiksa lagi dokumen syarat menjadi peserta Pilpres dan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap.
"Itu harus mundur, dan kalau ada calon baru maka pada tanggal 10 Juni akan ada penggantinya yang didaftar," tandas Hadar. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bakal capres-cawapres yang gagal dalam tes kesehatan harus mengundurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara