Gagal Tes Kesehatan, Capres-Cawapres Harus Diganti

Gagal Tes Kesehatan, Capres-Cawapres Harus Diganti
Tim Dokter dan anggot KPU menunggu kedatangan pasangan bakal Capres Joko Widodo dan bakal Cawapres Jusuf Kalla di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (22/5). Tes kesehatan ini merupakan syarat untuk mengikut Pilpres. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bakal capres-cawapres yang gagal dalam tes kesehatan harus mengundurkan diri dari pencalonannya.

Hal ini disampaikan Hadar saat mendampingi Joko Widodo dan Jusuf Kalla melakukan tes kesehatan lengkap di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, (22/5).

"Kalau tidak lolos ya harus diganti calonnya," kata Hadar.

Jika gagal dalam tes kesehatan itu, kata dia, KPU memberi batas waktu 3 hari pada partai politik untuk mengajukan calon pengganti. Selain itu juga diberikan waktu untuk diperiksa lagi dokumen syarat menjadi peserta Pilpres dan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap.

"Itu harus mundur, dan kalau ada calon baru maka pada tanggal 10 Juni akan ada penggantinya yang didaftar," tandas Hadar. (flo/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bakal capres-cawapres yang gagal dalam tes kesehatan harus mengundurkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News