Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM, Jokowi Sulit Terpilih Lagi

Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM, Jokowi Sulit Terpilih Lagi
Gagal Tuntaskan Pelanggaran HAM, Jokowi Sulit Terpilih Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk pengadilan HAM ad hoc. Langkah ini dinilai perlu untuk menegaskan kembali komitmen Jokowi terhadap kasus pelanggaran HAM berat.

"Yang paling gampang dilakukan Jokowi adalah membentuk peradilan HAM ad hoc. Supaya tidak ada alasan kejaksaan tidak mengusut pelanggaran HAM," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

Menurutnya, jika pengadilan ad hoc sudah terbentuk maka penuntasan kasus pelanggaran HAM dapat segera berjalan. Ia bahkan memprediksi, untuk menyelesaikan satu kasus hanya diperlukan waktu satu tahun.

Anggota DPR RI ini juga memastikan dukungan dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen terhadap penuntasan kasus HAM. Pasalnya, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat memang menjadi salah satu janji kampanye Jokowi.

"Tahun depan kasus-kasus HAM harus sudah dicicil. Dalam lima tahun harus sudah kelihatan (hasilnya). Kalau tidak akan sulit bagi jokowi running lagi di 2019," pungkas Trimedya.

Seperti diketahui, pembebasan bersyarat pembunuh aktivis HAM kawakan Munir Khalid, Pollycarpus Budihari Prijanto membuat komitmen Jokowi terhadap penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dipertanyakan publik. Pasalnya, sampai saat ini dalang pembunuhan tersebut masih belum terungkap. (dil/jpnn)


JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera membentuk pengadilan HAM ad hoc. Langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News