Gagal Tuntaskan RUU, Baleg DPR Mengaku Malu
Selasa, 05 Februari 2013 – 21:15 WIB
"Selain Kementerian Hukum dan HAM, semua kementerian dan badan-badan pemerintahan diperkuat dengan Biro Hukum. DPR secara spesifik tidak memiliki fasilitas sekuat itu," ujar Ignatius Mulyono.
Belum lagi menghadapi sikap pemerintah yang dia nilai berlebihan dalam merespon DPR mengkritisi suatu pasal. "Ini juga berpotensi menggangu target-target legislasi oleh DPR," tegasnya.
Dia contohkan salah satu pasal yang berhubungan dengan Kementerian Kehutanan terkait perlunya satu badan khusus yang independen mengawasi hutan di Indonesia.
"Kementerian Kehutanan maunya badan tersebut berada di bawah kendalai Kementerian, sementara DPR menginginkan badan itu independen. Untuk satu pasal itu saja sudah menghabiskan waktu sembilan bulan dan hingga kini tidak selesai. Sementara hutan yang akan dilindungi oleh badan tersebut sudah gundul," tegas Ignatius.
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR), Ignatius Mulyono mengaku malu dengan rakyat. Sebab di masa kepemimpinannya,
BERITA TERKAIT
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
- Demul-Erwan Resmi Memimpin Jawa Barat Mulai 6 Februari 2025
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya