Gagal Tuntaskan RUU, Baleg DPR Mengaku Malu
Selasa, 05 Februari 2013 – 21:15 WIB

Gagal Tuntaskan RUU, Baleg DPR Mengaku Malu
"Selain Kementerian Hukum dan HAM, semua kementerian dan badan-badan pemerintahan diperkuat dengan Biro Hukum. DPR secara spesifik tidak memiliki fasilitas sekuat itu," ujar Ignatius Mulyono.
Belum lagi menghadapi sikap pemerintah yang dia nilai berlebihan dalam merespon DPR mengkritisi suatu pasal. "Ini juga berpotensi menggangu target-target legislasi oleh DPR," tegasnya.
Dia contohkan salah satu pasal yang berhubungan dengan Kementerian Kehutanan terkait perlunya satu badan khusus yang independen mengawasi hutan di Indonesia.
"Kementerian Kehutanan maunya badan tersebut berada di bawah kendalai Kementerian, sementara DPR menginginkan badan itu independen. Untuk satu pasal itu saja sudah menghabiskan waktu sembilan bulan dan hingga kini tidak selesai. Sementara hutan yang akan dilindungi oleh badan tersebut sudah gundul," tegas Ignatius.
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR), Ignatius Mulyono mengaku malu dengan rakyat. Sebab di masa kepemimpinannya,
BERITA TERKAIT
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi