Gagal Ungkap Kasus Novel, Tito Karnavian Dinilai Tidak Layak Jadi Menteri

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Tito Karnavian tak layak menjadi menteri dalam negeri alias Mendagri. ICW menganggap Tito mempunyai catatan buruk dalam menegakkan hukum terhadap pegiat antikorupsi. Salah satunya gagal mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri, beliau kami ketahui sampai akhir masa jabatan belum juga menyelesaikan pekerjaan rumah terkait kasus Novel Baswedan," kata Kurnia dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2019 di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (29/12).
Selain Tito, kata Kurnia, Jokowi juga menunjuk Yasonna Laoly sebagai menteri hukum dan HAM alias Menkumham. Menurut ICW, Yasonna terang-terangan memiliki rekam jejak buruk dalam pemberantasan korupsi.
"Yasonna terlibat aktif dalam memuluskan jalan revisi UU KPK. Namanya juga tersangkut dalam dakwaan KPK atas perkara megakorupsi e-KTP," jelas dia.
Kurnia juga menilai Yasonna terafiliasi dengan PDI Perjuangan. Menurutnya sebaiknya jabatan strategis seperti Menkumham diisi figur nonparpol. Selain itu, Kurnia juga mengkritisi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kami nilai, setiap sektor-sektor penegakan hukum tidak elok diisi oleh orang yang bergabung dalam parpol. Dan juga ada Jaksa Agung, yang dia masih punya kekerabatan dengan orang yang berada di parpol, PDIP," katanya. (tan/jpnn)
Terima Kasih, Polri
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Tito Karnavian tak layak menjadi menteri dalam negeri alias Mendagri. Pasalnya, Tito gagal membongkar kasus Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta