Gagal Verifikasi, PPPI Laporkan KPU ke Mabes Polri
Jumat, 16 November 2012 – 14:25 WIB
JAKARTA - Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (16/11). Menurut Ketua Umum PPPI, Daniel Hutapea, pihaknya melaporkan KPU karena dugaan penggelapan dokumen persyaratan partainya untuk lolos verifikasi. Akibat, hilangnya berkas dan dokumen itu, partainya tak lolos verifikasi. "Artinya kami mengganggap bahwa keputusan itu hanya keputusan sepihak. Baru mencari kesalahannya setelah berkas kami dihilangkan. Di buang-buang entah kemana. Nah lalu disitu baru disebut kami tidak memenuhi persyaratan," keluh Daniel.
"Kami telah memberikan dokumen lengkap tapi ternyata digelapkan oleh KPU. Nah ini sudah kami buktikan ke Bawaslu bahwa kami sudah memenuhi persyaratan lengkap seperti yang telah disyaratkan KPU," tutur Daniel di depan Bareskrim, Jumat siang.
Menurut Daniel, KPU telah membuat keputusan tidak meloloskan partainya. Namun, alasan tak lolos itu baru dapat dibuktikan lima hari kemudian setelah pengumuman verifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (16/11). Menurut
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita