Gagal Verifikasi, PPPI Laporkan KPU ke Mabes Polri
Jumat, 16 November 2012 – 14:25 WIB
Daniel menyatakan ada dugaan, KPU mendapat intervensi dari DPR RI sehingga tidak meloloskan partai-partai kecil. Pasalnya, bukan hanya partainya saja yang kehilangan dokumen. Menurut Daniel, masih ada 17 parpol yang akan melaporkan hal yang sama ke Bareskrim.
Baca Juga:
"Ya enggak tahu apa motivasinya, setelah mereka rapat dengar pendapat dengan DPR, mereka langsung menjatuhkan partai-partai kecil ini. Jadi ada intervensi DPR," tegas Daniel.
Seperti diketahui, pada akhir Oktober lalu, KPU mengumumkan 16 parpol lolos verifikasi administrasi, sedangkan 18 partai politik lain tidak lolos. Dasar putusan itu Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan. Mereka yang tidak lolos dipastikan tak bisa maju pada Pemilu 2014.
Ke-18 partai tersebut, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republika Nusantara, PNI Marhaenisme.
JAKARTA - Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (16/11). Menurut
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita