Gagalkan Aksi Penipu, Hanung Puji Aksi Dramatik Sang Istri
jpnn.com - JAKARTA - Artis Zaskia Adya Mecca baru saja melakukan aksi yang dramatik. Bahkan, sutradara berbakat Hanung Bramantyo memuji aksi heroik istrinya tersebut.
Hal itu diceritakan Hanung melalui akun Twitter-nya. "Saya mau share pengalaman Rabu malam tentag isteri saya @zaskiadyamecca yang dramatik,” katanya di akun @Hanungbramantyo, Kamis (24/7).
Dia menceritakan, malam itu, zaskia menangkap penipu yang selama 5 tahun menggunakan namanya di Facebook untuk menipu wanita muda yang berminat mengikuti casting film.
"Modus penipu, gunakan FB atasnama saya untuk kenalan. Setelah itu tukar menukar pin BB lalu janjian ketemu," tulis Hanung.
Untuk memuluskan aksinya, kata Hanung, sang penipu mengaku sebagai asistennya yang ditugaskan untuk cari pemain cewek di film barunya. Setelah bertemu dengan calon korban, penipu meminta uang dengan iming-iming mau diorbitkan jadi artis.
Aksi sang penipu kata Hanung, tak cukup sampai di sini. "Setelah serahkan uang, penipu minta korban mau difoto seksi. Kalau calon korban menolak maka batal main film, uang tak kembali," bebernya.
"Penipu juga kadang meminta korban melakukan adegan ranjang. Dalihnya bagian dari script film," lanjut Hanung.
Penipuan ini terungkap ketika Rabu sore (23/7), istri Hanung, Zaskia Mecca ditelepon oleh calon korban. Si penelepon menanyakan kepada pemain film Ayat-Ayat Cinta itu dengan maksud konfirmasi apakah suaminya Hanung Bramantyo akan casting dia di sebuah hotel.
JAKARTA - Artis Zaskia Adya Mecca baru saja melakukan aksi yang dramatik. Bahkan, sutradara berbakat Hanung Bramantyo memuji aksi heroik istrinya
- Kehilangan Dante, Tamara Tyasmara Menjalani Tahun Terberat
- Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer
- Tamara Tyasmara Akui Masih Belajar Ikhlas Setelah Kehilangan Dante
- Ambyar Superclub Hadir di Senopati, Nabila Gomez dan Veni Nur Langsung Beraksi
- Bilqis Ulang Tahun ke-11, Ayu Ting Ting: Terima Kasih Selalu Jadi Kekuatan Bunda
- Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Komisi Yudisial Turun Tangan