Gagalkan Pengiriman 660 Liter Arak Jowo
Rabu, 01 Februari 2017 – 17:08 WIB
''Sehingga kami kejar,'' ungkap Budi.
Mobil itu dapat dihentikan di Jalan Ponorogo-Solo, tepatnya di Dusun Pendem, Carat, Kauman, Ponorogo.
Ketika diperiksa, di dalam mobil tersebut penuh jeriken berisi arjo. Total ada 22 jeriken dengan kapasitas 30 liter per jeriken.
''Selain mobil dan 660 liter arjo, kami menyita uang tunai Rp 990 ribu dari tangan pelaku,'' paparnya.
Uang itu, lanjut Budi, rupanya sengaja disiapkan untuk ngemel (menyuap) petugas jika ada razia di jalan. Pelaku bekerja sebagai kurir miras sekitar setahun. (tif/sat/c22/diq/jpnn)
Polsek Somoroto, Ponorogo, Jawa Timur gagalkan pengiriman 660 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) ke Madiun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Jamin Transparansi dalam Penindakan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Malang
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Tegas Penyelundupan Miras dan Rokok Ilegal Asal Impor di Bengkalis