Gagalkan Pengiriman 660 Liter Arak Jowo
Rabu, 01 Februari 2017 – 17:08 WIB

Arak Bali
''Sehingga kami kejar,'' ungkap Budi.
Mobil itu dapat dihentikan di Jalan Ponorogo-Solo, tepatnya di Dusun Pendem, Carat, Kauman, Ponorogo.
Ketika diperiksa, di dalam mobil tersebut penuh jeriken berisi arjo. Total ada 22 jeriken dengan kapasitas 30 liter per jeriken.
''Selain mobil dan 660 liter arjo, kami menyita uang tunai Rp 990 ribu dari tangan pelaku,'' paparnya.
Uang itu, lanjut Budi, rupanya sengaja disiapkan untuk ngemel (menyuap) petugas jika ada razia di jalan. Pelaku bekerja sebagai kurir miras sekitar setahun. (tif/sat/c22/diq/jpnn)
Polsek Somoroto, Ponorogo, Jawa Timur gagalkan pengiriman 660 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) ke Madiun.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Bea Cukai Gelorakan Pemberantasan Rokok & Miras Ilegal Lewat Kegiatan di Mojokerto Ini
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok & Miras Ilegal