Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu-Sabu, TNI AL Panen Pujian
Jokowi sendiri menyatakan perlunya tindakan tegas terhadap para bandar narkoba yang mencoba melawan petugas di lapangan.
Sabu-sabu seberat satu ton itu jika diedarkan ke para pencandu bisa mencapai satu juta bungkus dengan asumsi per bungkusnya dikemas dalam satu gram.
Nilai dari tangkapan tersebut minimal mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 500 miliar apabila per gramnya dijual pada kisaran Rp 200 ribu hingga 500 ribu.
“Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya dalam masalah narkoba ini. Termasuk pada awal pemerintahannya ketika menghadapi kasus hukuman mati pengedar narkoba asal Australia. Beliau juga mengingatkan, setiap harinya kurang lebih 50 anak bangsa mati sia-sia akibat mengonsumsi narkoba,” kata Moeldoko. (jos/jpnn)
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengapresiasi keberhasilan TNI-AL dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu