Gagalkan Penyelundupan 288 Kg Sabu-sabu, Polda Metro Jaya Diacungi Jempol

Gagalkan Penyelundupan 288 Kg Sabu-sabu, Polda Metro Jaya Diacungi Jempol
Mantan anggota Kompolnas Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Nasional (Lemkapi) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil menggagalkan penyeludupan 288 kilogram sabu-sabu di Tangerang, Kamis (30/1) kemarin.

Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, keberhasilan menungkap jaringan narkotika internasional dan menyita 288 kg sabu senilai Rp 864 miliar bukanlah pekerjaan mudah.

Dibutuhkan kerja keras dan kewaspadaan dengan berbagai risiko tinggi yang dihadapi aparat kepolisian di lapangan. Apalagi, para pelaku diketahui memperlengkapi diri dengan senjata api.

"Kami melihat komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam pemberantasan narkoba, tegas dalam penegakan hukum. Kami mendukung tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Polda Metro Jaya," ujar Edi di Jakarta, Jumat (30/1).

Menurut mantan komisioner Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) ini, peredaran narkoba di Indonesia sangat masif. Karena itu diperlukan tindakan tegas untuk menanganinya.

"Saya kira dalam hal ini masyarakat patut menyampaikan terima kasih kepada Polri. Bayangkan, bagaimana kalau sabu sebanyak itu sampai beredar, berapa banyak jiwa yang akan melayang," katanya.

Pengajar ilmu hukum kepolisian di Universitas Bhayangkara Jakarta ini juga berharap jajaran Polri, BNN dan lembaga terkait lain semakin mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di tanah air, agar semakin banyak generasi penerus bangsa yang terselamatkan.

"Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita semua. Mari saling bergandengan tangan memberi yang terbaik," kata Edi.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Nasional (Lemkapi) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil menggagalkan penyeludupan 288 kilogram sabu-sabu di Tangerang, Kamis (30/1) kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News