Gagalkan Penyelundupan 288 Kg Sabu-sabu, Polda Metro Jaya Diacungi Jempol
Jumat, 31 Januari 2020 – 19:36 WIB

Mantan anggota Kompolnas Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang akan didistribusikan di daerah Jakarta. Sempat terjadi baku tembak antara pelaku dan kepolisian, dalam proses pengejaran yang dilakukan.
BACA JUGA: Guru SMP Muhammadiyah Ini Tewas Ditabrak Seorang Pelajar
Tiga pelaku meregang nyawa. Polisi menyita mobil boks silver berpelat nomor B 9004 PHX. Diketahui pelat mobil tersebut ternyata palsu. Polisi juga menyita 288 kilogram sabu yang diperkirakan senilai Rp 864 miliar.(gir/jpnn)
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Nasional (Lemkapi) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil menggagalkan penyeludupan 288 kilogram sabu-sabu di Tangerang, Kamis (30/1) kemarin.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI