Gagalkan Penyelundupan Barang Elektronik, Rokok hingga Miras Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Rakyat dan Negara
Senin, 22 Februari 2021 – 19:29 WIB
Petugas pun kemudian memeriksa rumah yang ternyata digunakan untuk menimbun rokok ilegal.
Saat ini seluruh barang bukti dan dua orang yang terlibat diamankan oleh tim gabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bea Cukai sebagai community protector terus berupaya melindungi masyarakat terhadap peredaran barang ilegal dari luar kawasan pabean yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aksi penyelundupan barang elektronik, rokok maupun minuman keras ilegal masih marak. Hal ini terbukti dengan sejumlah penindakan yang dilakukan Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini