Gagalkan Penyelundupan, Bea Cukai Sita Barang Impor Ilegal Ini di Aceh Tamiang
![Gagalkan Penyelundupan, Bea Cukai Sita Barang Impor Ilegal Ini di Aceh Tamiang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/11/bea-cukai-terus-memberantas-barang-ilegal-dan-menutup-pintu-lanr.jpg)
jpnn.com, LANGSA - Bea Cukai Langsa gencar melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal oleh para penyelundup di bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Langsa.
Hal itu dilakukan sebagai pengejawantahan salah satu fungsi Bea Cukai, yaitu community protector.
Pada Selasa (8/3), Bea Cukai menindak dua kendaraan pikap di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Tri Hartanta, kepala Kantor Bea Cukai Langsa, mengungkapkan, dari hasil penindakan ini, dua pelaku kedapatan mengangkut 47 koli berisi berbagai hewan, tanaman, pakaian bekas, teh Thailand ilegal, dan tiga kendaraan roda dua.
Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim patroli Bea Cukai Langsa pada Senin (7/3).
Yakni, akan ada pemasukan barang impor ilegal menggunakan high speed craft (HSC) ke Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Lalu, tim mendalami informasi dan segera menuju lokasi yang diduga sebagai tempat pelanggaran.
Selanjutnya, pada Selasa (8/3) pukul 02.20 WIB, tim patroli Bea Cukai Langsa tiba di Kecamatan Seruway dan berpapasan dengan kendaraan pikap yang sedang melaju kencang.
Bea Cukai menindak dua kendaraan pikap di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral