Gagalkan Penyelundupan Ganja Rp15 M
Jumat, 24 September 2010 – 08:19 WIB
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Armensyah Thay mengatakan kronologis penangkapan barang haram tersebut, berawal atas laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitasnya bongkar muat yang dilakukan pada dinihari. “Masyarakat awalnya curiga mereka adalah pencuri sapi, kemudian melaporkannya ke Polsek Krueng Raya”kata Kapolresta Banda Aceh didampingi Kasat Narkoba Polresta AKP Ali Luwis.
Baca Juga:
Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Krueng Raya berjumlah enam orang langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 50 meter dari jalan raya. Namun para tersangka langsung melarikan diri ke kawasan perbukitan begitu mendapati ada petugas yang datang kearah mereka.“Saat polisi datang mereka baru menarik terpal untuk menutup muatan”jelasnya.
Untuk menahan para tersangka tidak melarikan diri, Polisi sempat memuntahkan beberapa kali timah panas ke udara, namun tidak dihiraukan dan para tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti dilokasi kejadian.
Armensyah juga menyebutkan, bahwa dari kejauhan, personil Polsek sempat melihat bila aktivitas bongkar muat turut dikawal seorang pria bersenjata yang turut lari bersama tersangka lainnya setelah melihat petugas datang. “Polisi awalnya sama sekali tidak mengetahui bila yang dimuat dalam truck adalah ganja kering,” imbuhnya.
BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,5 ton. Penggerebekan dilakukan dari kawasan Ladong, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri