Gagalkan Penyelundupan Ganja Rp15 M
Jumat, 24 September 2010 – 08:19 WIB

Gagalkan Penyelundupan Ganja Rp15 M
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Armensyah Thay mengatakan kronologis penangkapan barang haram tersebut, berawal atas laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitasnya bongkar muat yang dilakukan pada dinihari. “Masyarakat awalnya curiga mereka adalah pencuri sapi, kemudian melaporkannya ke Polsek Krueng Raya”kata Kapolresta Banda Aceh didampingi Kasat Narkoba Polresta AKP Ali Luwis.
Baca Juga:
Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Krueng Raya berjumlah enam orang langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 50 meter dari jalan raya. Namun para tersangka langsung melarikan diri ke kawasan perbukitan begitu mendapati ada petugas yang datang kearah mereka.“Saat polisi datang mereka baru menarik terpal untuk menutup muatan”jelasnya.
Untuk menahan para tersangka tidak melarikan diri, Polisi sempat memuntahkan beberapa kali timah panas ke udara, namun tidak dihiraukan dan para tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti dilokasi kejadian.
Armensyah juga menyebutkan, bahwa dari kejauhan, personil Polsek sempat melihat bila aktivitas bongkar muat turut dikawal seorang pria bersenjata yang turut lari bersama tersangka lainnya setelah melihat petugas datang. “Polisi awalnya sama sekali tidak mengetahui bila yang dimuat dalam truck adalah ganja kering,” imbuhnya.
BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,5 ton. Penggerebekan dilakukan dari kawasan Ladong, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- 11 Korban KKB Telah Dievakuasi dalam Kondisi Tewas
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan