Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Pegangan Tas Wanita

Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Pegangan Tas Wanita
Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sumirat, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Mamoto dan Kabid Penindakan dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta Hatta Wardana saat memperlihatkan barang bukti penyitaan narkotika. Foto: IAN/JPNN
JAKARTA — Badan Narkotika Nasonal (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai serta Kantor Pos Pasar Baru dan Bogor berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan satu jenis sabu kristal dengan berat sekira 700 gram asal Mumbai, India. Penyelundupan ini melalui jasa titipan Kantor Pos Bogor, 24 Mei lalu.

“Berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap pengiriman 15 tas wanita dari India dengan penerima di Ciawi, Bogor. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kami menemukan sesuatu yang mencurigakan di pegangan tas. Dan saat dibuka terdapat serbuk kristal yang dicurigai sabu dibungkus dengan plastik berwarna biru,” ungkap Kabid Penindakan dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta Hatta Wardana di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/5) malam.

Dikatakannya, setelah serbuk kristal tersebut dipastikan merupakan sabu dari hasil pemeriksaan laboratorium, Bea Cukai langsung melakukan koordinasi dengan BNN. “Tetap 15 tas wanita tersebut di kirim ke Bogor, tapi dengan pengawasan BNN. Yang menerima paket adalah mahasiswa salah satu universitas di Jakarta Selatan,” kata Hatta.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto mengungkapkan saat controlled delivery, petugas mengamankan dua tersangka dengan inisial AY dan S. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku, mereka dikendalikan oleh seorang pria melalui ponsel. “AY dan S juga bertugas untuk mendistribusikan sabu kepada penerima selanjutnya sesuai perintah laki-laki tersebut melalui telepon,” terangnya.

JAKARTA — Badan Narkotika Nasonal (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai serta Kantor Pos Pasar Baru dan Bogor berhasil menggagalkan upaya penyelundupan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News