Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Pegangan Tas Wanita

Gagalkan Penyelundupan Narkotika Lewat Pegangan Tas Wanita
Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sumirat, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Benny Mamoto dan Kabid Penindakan dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta Hatta Wardana saat memperlihatkan barang bukti penyitaan narkotika. Foto: IAN/JPNN
Pada tanggal 25 Mei, tersangka AY kemudian diperintahkan untuk menyerahkan sabu seberat 25 gram kepada seseorang berinisal I di pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC). “Di hari yang sama, tersangka AY juga diperintahkan untuk menyerahkan 200 gram kepada seseorang berinisal W di pusat perbelanjaan Tamini Square. Setelah kami (BNN) melakukan controlled delivery, kami langsung mengamankan tersangka I dan W,” ujar Benny.

Lanjut jenderal bintang dua ini, tanggal 26 Mei, tersangka I dihubungi seorang wanita yang memerintahkan untuk mengantar sabu sebanyak 15 gram kepada seseorang beinisal IC yang berada di sebuah perguruan tinggi di bilangan jakarta Selatan. “Dan kami berhasil mengamankan mahasiswa berinisal P yang merupakan pemesan sabu. Tersangka diamankan di dalam ruang Sekretariat PMM (Perhimpunan Mahasiswa Mesin) bersama seorang temannya dengan inisial B yang kedapatan membawa ganja kering dengan berat 385 gram,”  tuturnya.

"Saat ini seluruh tersangka berada di kantor BNN untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan seorang laki-laki dan perempuan yang memerintahkan para tersangka saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutup Benny. (ian/jpnn)

JAKARTA — Badan Narkotika Nasonal (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai serta Kantor Pos Pasar Baru dan Bogor berhasil menggagalkan upaya penyelundupan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News