Gagalkan Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Selamatkan Uang Negara Capai Rp 362 Juta

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menggagalkan distribusi rokok ilegal di Gerbang Tol Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (23/1).
Dari penindakan rokok ilegal ini, Bea Cukai Semarang selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 362.447.220.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani menjelaskan pihaknya mendapati sarana pengangkut berupa mobil yang mengangkut 87 ball hasil tembakau/rokok ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencacahan terdapat 348.000 batang rokok ilegal dengan merek tertentu tanpa dilekati pita cukai.
"Nilai barang diperkirakan sebesar Rp 516.780.000," kata Siti.
Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, petugas Bea Cukai Semarang kemudian membawa barang hasil penindakan, sarana pengangkut, dan dua orang yang mengendarai sarana pengangkut tersebut ke kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian perkara lebih lanjut.
Siti menyebutkan melalui tindakan tegas dan berkelanjutan, Bea Cukai Semarang tidak hanya mengawal kesehatan masyarakat tetapi juga mendukung upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
"Dengan menindak barang-barang ilegal, kami berharap dapat menciptakan iklim pasar yang lebih sehat dan adil, yaitu produsen yang sah dapat bersaing secara fair. Masyarakat pun terhindar dari bahaya rokok ilegal yang tidak terjamin keamanannya,” tutupnya. (jpnn)
Bea Cukai Semarang menggagalkan distribusi rokok ilegal di Gerbang Tol Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (23/1).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan