Gagas Perda Larang Merokok di Sekolah

Gagas Perda Larang Merokok di Sekolah
Gagas Perda Larang Merokok di Sekolah
KOTABARU – Rencana Walikota Kota Jambi untuk menerapkan peraturan dilarang merokok di sekolah, ternyata disambut baik oleh banyak kalangan. Anggota DPRD Kota Jambi salah satunya, mendukung jika peraturan tersebut segera diberlakukan. Hizbullah, Ketua Komisi D DPRD Kota Jambi, yang memang membidangi maslaha pendidikan mengatakan, peratura tersebut memang sangat diperlukan.

“Kita sangat mendukung larangan merokok tersebut, karena seharusnya memang tidak diperbolehkan merokok di wilayah-wilayah public. Peraturan tersebut sudah selayaknya ada, meskipun belum berbentuk perda,” katanya. Apalagi jika merokok dilakukan di lingkungan sekolah, kata Hizbullah sangat perlu diberlakukan peraturan tersebut. 

Dirinya mengakui, untuk memberlakukan peraturan dilarang merokok di area public memang butuh waktu yang tidak sedikit. Karena semuanya butuh proses mulai dari sosialisasi. Namun hal tersebut bisa dimulai dari lingkungan sekolah terlebih dahulu. Saat ini ada beberapa sekolah yang sudah menerapkan peratura dilarang merokok di lingkungan sekolah, “Dengan peraturan yang lebih tinggi, sekolah-sekolah lain bisa ikut memberlakukan peraturan tersebut,” katanya.

Senada dengan Hizbullah, Maria Magdalena, Anggota Komisi D SPRD kota Jambi mengatakan, memang harus ada peraturan dilarang merokok di sekolah. Tidak hanya diterapkan kepada siswa dan guru saja, namun terhadap tamu maupun satpan juga harus dilarang merokok. Karena jika tidak, peraturan tersebut akan terkesan tidak kuat. “Jangan hanya guru dan siswa, tamu-tamu juga tidak boleh merokok di lingkungan sekolah,” ujarnya. Ditanyakan mengenai sanksi apa yang lebih tepat diberikan kepada sekolah yang melanggar nantinya, dirinya mengatakan pada tahap awal bisa berupa teguran terlebih dahulu kepada sekolah.

KOTABARU – Rencana Walikota Kota Jambi untuk menerapkan peraturan dilarang merokok di sekolah, ternyata disambut baik oleh banyak kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News