Gagas Perda Larang Merokok di Sekolah
Jumat, 24 Juni 2011 – 09:28 WIB

Gagas Perda Larang Merokok di Sekolah
Seorang warga Kotabaru, Yusuf yang anaknya sedang bersekolah di salah satu SLTPN di Kota Jambi menyatakan dukungannya terhadap peraturan tersebut. karena anak-anak sekolahan masih rawan untuk terpengaruh dan meniru apa yang dilakukan orang dewasa disekitarnya. “Apalagi guru, mereka bisa meniru. Kalau diperingatkan, mereka bisa berdalih kalau mereka meniru guru yang mereka lihat merokok,” katanya.
Namun, hingga saat ini belum jelas kapan pastinya peraturan ini benar-benar diterapkan. Meskipun sebagian sekolah sudah memilki peraturan sendiri mengenai rokok di lingkungan sekolah, akan bisa lebih dipertegas dengan peraturan lebih kuat dari Walikota Jambi. beberapa waktu yang lalu, Walikota Jambi mengatakan, peraturan ini sedang dibahas. “Saat ini masih dibahas, dalam waktu dekat akan kita terapkan,” tandasnya.(enn)
KOTABARU – Rencana Walikota Kota Jambi untuk menerapkan peraturan dilarang merokok di sekolah, ternyata disambut baik oleh banyak kalangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral