Gagas Perda Larang Merokok di Sekolah
Jumat, 24 Juni 2011 – 09:28 WIB
Seorang warga Kotabaru, Yusuf yang anaknya sedang bersekolah di salah satu SLTPN di Kota Jambi menyatakan dukungannya terhadap peraturan tersebut. karena anak-anak sekolahan masih rawan untuk terpengaruh dan meniru apa yang dilakukan orang dewasa disekitarnya. “Apalagi guru, mereka bisa meniru. Kalau diperingatkan, mereka bisa berdalih kalau mereka meniru guru yang mereka lihat merokok,” katanya.
Namun, hingga saat ini belum jelas kapan pastinya peraturan ini benar-benar diterapkan. Meskipun sebagian sekolah sudah memilki peraturan sendiri mengenai rokok di lingkungan sekolah, akan bisa lebih dipertegas dengan peraturan lebih kuat dari Walikota Jambi. beberapa waktu yang lalu, Walikota Jambi mengatakan, peraturan ini sedang dibahas. “Saat ini masih dibahas, dalam waktu dekat akan kita terapkan,” tandasnya.(enn)
KOTABARU – Rencana Walikota Kota Jambi untuk menerapkan peraturan dilarang merokok di sekolah, ternyata disambut baik oleh banyak kalangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara